Kamis, Oktober 8, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenag Terbitkan Peraturan Baru Penetapan Awal Bulan Hijriah

redaksi
31 Januari 2026
Kategori : Berita
0
Informasi Hilal Sebagai Penentu Awal Bulan Syawal 1441 H

Ilustrasi hilal. FOTO: BMKG

“Kepastian ini penting agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan terencana,” ujarnya.

Abu Rokhmad mengatakan PMA juga mengatur secara rinci tata cara penyelenggaraan sidang isbat, mulai dari waktu pelaksanaan, unsur peserta, hingga mekanisme pengambilan keputusan. Sidang isbat dilaksanakan setiap tanggal 29 Syakban, 29 Ramadan, dan 29 Zulkaidah.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup untuk menjaga objektivitas pembahasan, sementara hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers. Mekanisme ini dinilai menjaga keseimbangan antara kehati-hatian ilmiah dan keterbukaan informasi publik.

“Hasilnya tetap disampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi,” katanya.

PMA ini juga mengatur mekanisme evaluasi penyelenggaraan sidang isbat. Direktur Jenderal bertanggung jawab melakukan evaluasi dan melaporkan hasilnya kepada Menteri. Evaluasi penting agar kualitas penyelenggaraan sidang isbat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Menurut Abu Rokhmad, hadirnya PMA ini juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan keagamaan berbasis data dan tata kelola yang akuntabel. Regulasi ini sekaligus mempertegas peran negara dalam memastikan pelayanan ibadah umat berjalan optimal.

“Ini bukan hanya soal penetapan awal bulan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan yang harus dikelola secara profesional,” katanya.

Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: Awal Bulan HijriahKementerian AgamaRukyatul HilalSidang Isbat
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Januari 2026 Sejumlah Wilayah Dilanda Gelombang dan Badai Musim Dingin, Dapat Berlangsung Hingga Februari

Next Post

17 Februari 2026 Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H

Postingan Terkait

Tahun 2023 Pecahkan Rekor Suhu Global, Juli dan Agustus Bulan Terpanas

Panas Ekstrem Membahayakan Kesehatan Ibu dan Bayi

8 Oktober 2026
7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Mahasiswa UNG Juara Pertama Kompetisi Esai Nasional

8 Oktober 2026

2 Prodi Fakultas Olahraga dan Kesehatan UNG Raih Akreditasi Unggul

Api di Lahan Gambut Bisa Padam Apabila Terendam Air

Masalah Kebakaran Lahan Gambut Soal Hidrologi, Api Dampak Lanjutan

Mahasiswa KKN UNG Perkenalkan Teknologi Pirolisis untuk Olah Sampah Plastik

Tiga Topan di Samudra Pasifik Barat

Atmosfer Kering, El Niño Sangat Kuat dan IOD Positif Kurangi Pasokan Uap Air

Next Post
29 Maret 2025 Sidang Penetapan Awal Syawal 1446 H

17 Februari 2026 Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H

TERBARU

Panas Ekstrem Membahayakan Kesehatan Ibu dan Bayi

Mahasiswa UNG Juara Pertama Kompetisi Esai Nasional

2 Prodi Fakultas Olahraga dan Kesehatan UNG Raih Akreditasi Unggul

Api di Lahan Gambut Bisa Padam Apabila Terendam Air

Masalah Kebakaran Lahan Gambut Soal Hidrologi, Api Dampak Lanjutan

Mahasiswa KKN UNG Perkenalkan Teknologi Pirolisis untuk Olah Sampah Plastik

AmsiNews

REKOMENDASI

Sepertiga Spesies Hiu dan Pari di Dunia Menuju Krisis Kepunahan

Guncangan Gempa M6,7 Dirasakan Kuat Warga Nias Selatan

DFW-Indonesia dan INPEX Implementasikan Budidaya Rumput Laut

Ini Cara Mendaftar Asuransi Nelayan Secara Online

Bibit 98W Mendarat di Sabah, Malaysia

Bibit Siklon Tropis 91S Mengarah ke Kepulauan Cocos

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.