Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami sangat prihatin musibah yang menimpa kapal wisata di Labuan Bajo kembali terjadi. Untuk itu, UPP Labuan Bajo dan instansi terkait akan mengumpulkan semua pengusaha kapal wisata di Labuan Bajo agar mereka paham betul bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat dikompromikan termasuk segala jenis persyaratannya sebelum dikeluarkan persetujuan berlayarnya,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Labuan Bajo, Simon Baun.
Pada Selasa (21/1) kapal wisata KLM Plataran Pinisi Bali yang mengangkut rombongan wartawan tenggelam di perairan Pulau Bidadari.
Simon menyayangkan masih ada kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tanpa mengantongi persetujuan berlayar, termasuk izin usahanya. Pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pemilik kapal wisata di Labuan Bajo untuk memetakan dan mensosialisasikan keselamatan pelayaran sekaligus memastikan terpenuhinya persyaratan bagi kapal wisatanya sebelum beroperasi dan berlayar.
Simon mengatakan, saat ini ada 350-an kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Dalam pengoperasian kapal, yang harus dipenuhi, yaitu aspek kelaiklautan kapal yang ditandai dengan dikeluarkannya sertifikat dari UPP Labuan Bajo. Termasuk Surat Persetujuan Berlayar dan aspek perizinan usaha pariwisatanya seperti kepemilikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dikeluarkan Dinas Pariwisata, izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan.
Komentar tentang post