“Ini akan kami petakan, kapal wisata bisa dipastikan beroperasi jika kedua aspek tersebut terpenuhi. Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk memastikan kedepan semua aspek ini dipenuhi oleh kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo,” kata Simon.
Menurut Simon, selain kapal wisata yang beroperasi memenuhi kedua aspek tersebut, juga harus diperhatikan dan menjadi prioritas utama adalah faktor cuaca ketika kapal akan berangkat.
“Ini juga menjadi perhatian kami dan mohon kerjasamanya dari nakhoda kapal wisata juga masyarakat. Jangan memaksakan diri untuk berangkat jika cuaca tidak mendukung untuk berlayar. Kami tidak akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar jika cuaca buruk meski semua persyaratan kelaiklautan kapal dan perizinan kepariwisataan lain-lainnya telah terpenuhi,” ujar Simon.
Terkait dengan keselamatan pelayaran, UPP Labuan Bajo dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Kupang akan menjajaki penggunaan perangkat telekomunikasi radio untuk kapal wisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung keselamatan pelayaran yang pada akhirnya akan meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Labuan Bajo.*
Komentar tentang post