Depok – Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman meluncurkan aplikasi PESAN (Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman). Melalui aplikasi PESAN, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pertanyaan. Selain itu, komentar, saran, usulan, pengaduan, maupun keluhan yang terkait dengan bidang kemaritiman.
Kepala Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman, Latief Nurbana mengatakan, aplikasi PESAN dibuat agar semua pesan atau laporan dapat terpantau dengan baik. “Kita dapat meresponnya juga dengan baik,” ujar Latief, di Depok, Selasa (4/9).
Dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, disebutkan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia. Aplikasi PESAN berfungsi untuk menampung semua aspirasi. Jadi aplikasi ini, untuk mendukung penyampaian aspirasi masyarakat kemaritiman secara terpadu.
Menurut Kepala Bagian Humas Biro Informasi dan Hukum Kemenko Kemaritiman Anjang Bangun Prasetio, dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk melapor apapun kejadian yang menyangkut kemaritiman.
Penggagas aplikasi PESAN, Khairul Hidayati mengatakan, aplikasi dibuat agar dapat merespon aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan cepat, tanpa membuka aplikasi yang terpisah. Kemenko Bidang Kemaritiman ingin lebih transparan, efektif dan efisien.
“Makanya kita integrasikan berbagai aplikasi utama yang terkait dengan peran kami di bidang kehumasan, semua terbuka untuk masyarakat,” ujar Hidayati yang juga Kepala Sub-Bagian Publikasi Biro Informasi dan Hukum Kemenko bidang Kemaritiman.
Berikut ini alur menggunakan aplikasi PESAN:
1. Masyarakat mengirimkan aspirasi melalui aplikasi PESAN.
2. Pesan diterima oleh admin/humas yang nantinya akan dijawab langsung atau diteruskan kepada pihak yang terkait.
3. Unit kerja terkait memberikan jawaban sesuai dengan laporan atau aspirasi yang mereka terima pada sistem.
4. Jawaban akan diterima oleh admin/humas yang akan difilter dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik melalui email.
Untuk dapat mengakses aplikasi ini melalui URL: http://pesan.maritim.go.id.*
Komentar tentang post