Darilaut- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan meningkatkan sistem perlindungan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sistem perlindungan untuk ABK dari hulu hingga hilir antara lain melalui pembentukan roadmap ratifikasi ILO C-188 Work in Fishing Convention dan MoU penempatan khusus ABK perikanan dengan negara tujuan.
Selain itu, kata Retno, melalui pemanfaatan perjanjian bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) untuk penegakan hukum yang tegas bagi pelaku.
Retno mengatakan, atas inisiatif Indonesia, dengan didukung 71 negara anggota PBB, pada 1 Desember 2020, Sidang Majelis Umum (SMU) PBB secara konsensus telah mengesahkan resolusi mengenai anak buah kapal atau seafarers di masa pandemi.
Kemlu akan melanjutkan upaya membangun Satu Data Indonesia dengan memperkuat data WNI yang akurat melalui pemutakhiran secara serempak di seluruh perwakilan dan dengan menggunakan platform Portal Peduli WNI.
“Integrated Data Operating Centre juga akan dibangun,” kata Menlu Retno dalam pernyataan pers tahunan Menteri Luar Negeri Tahun 2021 yang berlangsung secara virtual, Rabu (6/1).
Dalam pernyataan pers, Retno mengatakan, untuk perlindungan WNI selama tahun 2020, lebih dari 54.000 kasus telah ditangani. Angka ini meningkat lebih 100 persen dari tahun 2019. Kemudian lebih dari 172.000 WNI telah direpatriasi dan setengah juta sembako telah diberikan.
Kemudian, lebih dari 2.400 WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri didampingi, 17 WNI telah dibebaskan dari hukuman mati, 4 sandera telah dibebaskan dan Rp 103,8 miliar hak finansial WNI/PMI telah diperjuangkan.
Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya kerja sama global untuk memperkokoh infrastruktur dan tata kelola kesehatan, ketahanan ekonomi dunia dan memperkokoh multilateralisme serta mengesampingkan rivalitas.
Sebagai mitra dekat Pasifik, Indonesia juga telah memberikan kontribusi hibah kepada Fiji, Solomon Islands, dan Timor Leste senilai lebih dari Rp 30 miliar, termasuk terkait penanganan pandemi.
Retno mengatakan isu demokrasi, Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup diperkirakan akan semakin menjadi perhatian dunia. Digitalisasi akan banyak memberikan pengaruh pada aktivitas ekonomi ke depan.
Di saat yang sama, digitalisasi juga memberikan tantangan kejahatan cyber yang semakin meningkat dan peluang information infrastructure breakdown.
Mulai tahun ini, Indonesia akan memulai keanggotaannya pada Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.
Beberapa prioritas Indonesia antara lain memajukan agenda pemulihan ekonomi dan ketahanan sosial, memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pasca pandemi. Selain itu, mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pasca pandemi antara lain dengan mendorong mekanisme innovative blended financing.
Komentar tentang post