Darilaut – Jangan membuang isi perut atau sisa ikan di perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Membuang bangkai ikan dapat mengundang kemunculan buaya muara (Crocodylus porosus).
Demikian salah satu bunyi imbauan yang ada dalam papan pengumuman dipasang di sejumlah lokasi di pantai Kupang. Ikan merupakan makanan utama buaya muara.
Begitu pula bagi nelayan dan yang beraktivitas di perairan Teluk Kupang agar waspada saat menangkap ikan, kepiting dan kerang saat sore atau malam hari.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas di pantai Teluk Kupang agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati.
Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara, mengatakan, selain lebih berhati-hati, ternak peliharaan agar tidak berkeliaran di tepi pantai Teluk Kupang.
Tidak kalah penting, kata Timbul, jangan membuang bangkai, sisa makanan, daging atau ikan ke pesisir pantai karena aroma amis akan mengundang buaya muara datang ke lokasi tersebut.
Kepada masyarakat umum, apabila menjumpai adanya kemunculan Buaya Muara di sekitar pantai, khususnya di Teluk Kupang, segera menghubungi Call Center BBKSDA NTT.
Pada Kamis (22/10) lalu pukul 19.00 Wita, terjadi serangan satwa liar buaya muara terhadap penangkap ikan di Kota Kupang. Peristiwa ini terjadi di area pesisir Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama.
Call Center BBKSDA NTT mendapat laporan adanya serangan buaya muara kepada warga yang sedang mencari ikan secara tradisional dengan menyelam dan memakai senjata panah.
Merespon laporan tersebut, Tim WRU BBKSDA NTT segera terjun ke lapangan dan mengumpulkan informasi tentang korban.
BBKSDA NTT melalui Tim Wildlife Response Unit melakukan upaya penanganan terpadu untuk mengatasi konflik satwa liar, buaya muara dengan manusia.
Pemantauan terhadap posisi buaya muara terus dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan warga.
Dalam penanganan terpadu, tim berkoordinasi dengan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Lurah dan Aparat serta Tokoh Masyarakat sekitar Teluk Kupang.
Papan imbauan juga dipasang dan ditambah di sejumlah lokasi di pesisir Teluk Kupang, serta terus melakukan pengawasan dan memasang perangkap apung (floating traps) mengingat buaya muara masih berkeliaran di sekitar lokasi.
Menurut Timbul, penanganan Konflik buaya muara dengan manusia yang terjadi di wilayah kerja BBKSDA harus ditangani secara tepat dan komprehensif dan terpadu dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan Pemerintah.
Hal ini sangat penting karena adanya kearifan lokal yang diyakini oleh masyarakat setempat bahwa buaya memiliki ikatan batin dan hubungan yang erat dengan nenek moyang. Oleh sebab itu penanganan konflik diupayakan untuk dapat menghindari keresahan warga.
Saat ini BBKSDA NTT Bersama Instansi terkait Kepolisian Polsek Kepala Lima, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama terus bekerja sama berupaya untuk mengamankan satwa liar buaya muara.
Tim telah memasang umpan dengan pancing (senar bite) untuk mengevakuasi buaya muara ini. Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak menjadi resah dengan keberadaan buaya muara ini.
