KKP Bangun Dermaga Apung untuk Menghubungkan Wisata Hiu Paus di Teluk Saleh Sumbawa

Hiu paus (whale shark) di dekat bagan nelayan di Teluk Saleh, Sumbawa. YOUTUBE/SEBUMI.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dermaga apung untuk menghubungkan wisatawan yang akan berkunjung ke taman wisata hiu paus (Rhincodon typus) di Teluk Saleh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

“Tahun ini KKP memberikan bantuan dermaga apung di Taman Wisata Hiu Paus Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut-KKP, Victor Gustaaf Manoppo, Sabtu (21/9).

Dermaga apung ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas wisata dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana kita menjaga laut, kata Victor.

Victor mengatakan pembangunan dermaga apung dapat mendukung aktivitas ekonomi, sosial, budaya, interaksi dan komunikasi antarmasyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Selain itu, kata Victor, keberadaan dermaga apung juga bisa mendorong pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam mengelola pesisir dan pulau-pulau kecil.

Selain untuk wisata dan edukasi, Victor berharap keberadaan dermaga apung dapat mendorong meningkatnya ekonomi masyarakat di sekitarnya. 

Penyerahan  bantuan dermaga apung dilakukan oleh Victor kepada Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, mengatakan, dermaga apung dapat mendukung penataan dan pendataan aktivitas wisata di Desa Labuhan Jambu sekaligus memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Wisata Hiu Paus.

Dengan dibangunnya dermaga apung ini, kata Rahmat, proses pemberangkatan wisatawan untuk menuju lokasi wisata Hiu Paus yang sebelumnya diberangkatkan dari tempat-tempat penginapan di sepanjang pesisir pantai Desa Labuhan Jambu ke depannya akan difokuskan di satu titik keberangkatan yaitu di lokasi dermaga apung yang telah dibangun KKP.

Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu desa yang berada di pesisir pantai Teluk Saleh Nusa Tenggara Barat.  

Wilayah ini telah ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan SK Bupati Sumbawa Nomor 678 Tahun 2017, dan SK Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 050.13-366 Tahun 2019.

Exit mobile version