Pangandaran – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melepas kembali benih lobster di Pantai Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (4/8) pekan lalu.
Sebanyak 29.600 ekor benih lobster tersebut hasil penggagalan penyelundupan di perumahan Alam Sutera, Tangerang oleh Bareskrim pada, Jumat (3/8).
Pelepasan benih lobster dilakukan BKIPM, antara lain UPT Balai Besar KIPM Jakarta I, Balai KIPM Jakarta II, Stasiun KIPM Merak, Stasiun KIPM Cirebon dan Stasiun KIPM Bandung bersama Bareskrim Polri. Selain itu, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Pangandaran, Pangkalan TNI AL (Lanal), serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas ) Pangandaran.
Kepala BKIPM Rina mengatakan, koordinasi dan kerja sama ini merupakan upaya untuk mengawasi pengeluaran sumber daya perikanan yang dilarang atau dilindungi. “Kami (KKP dan Bareskrim) sedang memantau semua lokasi yang kita ketahui menjadi tempat-tempat atau titik-titik penampungan benih lobster ke luar negeri,” katanya.
Menurut Rina, benih lobster ini jenis pasir dan mutiara. Sedianya benih lobster akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura. Benih lobster tersebut disimpan dalam 148 kantong, masing-masing berisi sekitar 200 ekor benih lobster.
Sebanyak 147 kantong berisi benih lobster jenis pasir dan 1 kantong lagi benih lobster jenis mutiara. Nilainya Rp 4,5 miliar.
Sebelumnya, benih lobster tersebut diamankan dari empat orang pelaku. Tiga warga Jawa Barat dan satu warga Jawa Timur, saat beristirahat di sebuah gerai makanan cepat saji pukul 10.30 WIB.
Empat orang ini membawa langsung benih lobster dari pantai Sukabumi menuju gudang penyimpanan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Rina mengatakan, penyelundupan benih lobster marak terjadi karena harga tinggi yang ditawarkan negara tujuan pengiriman. Hasil pantauan, benih lobster mutiara dijual di Indonesia paling tinggi Rp79.000 – 90.000 per ekor.
“Di Singapura (harga) kurang lebih USD10 (Rp145.000) per ekor,” ujar Rina.
Kalau benih lobster jenis pasir Rp 18.000 – 26.000 per ekor. Di sana Singapura harganya dua kali lipat.
Rina berharap masyarakat tak lagi melakukan penangkapan dan pengiriman benih lobster. Biarkan benih lobster ini menjadi besar. Pengiriman benih lobster akan mengancam keberlanjutan komoditas lobster di Indonesia.
Karena itu, menurut Rina, benih lobster hasil penyelamatan harus dilepas kembali di tempat yang tepat. Lokasi pelepasan harus cocok untuk tempat hidup lobster, ditandai dengan adanya terumbu karang sebagai tempat makan dan berlindung lobster, seperti di Batu Mandi.
Untuk mencegah penangkapan benih lobster, KKP bekerja sama dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam Pokmaswas penggerak konservasi. Pokmaswas dilengkapi dengan kapal pengawas konservasi. Mereka akan memastikan benih lobster tersebut tidak akan ditangkap sebelum mencapai ukuran yang diperbolehkan.
Terbukti, berdasarkan informasi dari masyarakat, di Batu Mandi lobster sudah berkembang. Belum ada yang menangkap karena patuh pada aturan.
Bahkan lobster itu mulai menyebar ke lokasi lain yang cukup jauh dari lokasi pelepasan. Bahkan ada yang sudah ditangkap untuk kebutuhan lebaran beberapa waktu lalu.*
Komentar tentang post