Darilaut – Puluhan tukik penyu lekang dilepasliarkan di Pantai Marekisi, Kampung Yewena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Pantai Marekisi merupakan tempat indukan penyu lekang meletakkan telur pada setiap musim.
Salah satu keistimewaan penyu lekang dapat dilihat dari status konservasinya, baik di lingkup regional maupun internasional.
Di Indonesia, penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Sementara berdasarkan IUCN, status konservasi penyu lekang ialah Vulnerable/VU (rentan). Penyu lekang juga termasuk Appendix I CITES.
Lepas liar tukik penyu lekang ini dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama kelompok Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua.
Pendamping Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung, Taufik, mengatakan kegiatan lepas liar ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Penyu Sedunia yang jatuh pada tanggal 23 Mei setiap tahun.
“Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya penyu lekang,” kata Taufik.
Upaya konservasi penyu lekang di kawasan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1995 dengan cara yang sangat sederhana. Karel Indey mengatakan tindakan penyelamatan itu sangat perlu bila tak ingin penyu lekang mengalami kepunahan.
BBKSDA Papua kemudian membentuk kelompok Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung pada 21 April 2021, dengan fokus kegiatan pelestarian penyu, khususnya spesies penyu lekang.
Kelompok Konservasi Marekisi Nung telah memiliki bak penampungan dan pembesaran, serta telah melepasliarkan 96 tukik penyu lekang di Pantai Marekisi pada 3 September 2021. Sementara di bak pembesaran, Kelompok Marekisi Nung saat ini merawat sekitar 200 tukik.
