Merauke – Asisten Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) Rahman Hidayat mengatakan, tol laut yang melayari Merauke, Provinsi Papua, perlu lebih digalakkan.
Hal ini dikatakan Rahman terkait dengan minimnya kontainer untuk mengangkut hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke. “Tol laut ke Merauke perlu dievaluasi kembali,” ujar Rahman, Kamis (16/5).
Kemenko Kemaritiman melakukan kunjungan kerja di PPN Merauke bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pelabuhan Perikanan DJPT, Frits P Lesnussa.
Sebelum diskusi di kantor PPN Merauke, Kemenko Kemaritiman dan KKP melihat aktivitas di dermaga perikanan Merauke.
Penanggung jawab PPN Merauke, Susanto mengatakan, kapal ikan yang berpangkalan di PPN Merauke harus antri terlebih dahulu, sebelum hasil tangkapannya dimuat di kontainer. “Kapal ikan antri sampai dua minggu,” kata Susanto.
Di pelabuhan umum yang tersedia hanya 20 kontainer. Karena itu, hasil tangkapan ikan ini harus menunggu ketersediaan kontainer.
Hasil tangkapan ikan yang masuk di PPN Merauke berupa pelagis besar, pelagis kecil dan demersal. “60 persen hasil tangkapan cumi-cumi,” kata Susanto.
Pelabuhan Perikanan Merauke berada di perbatasan antara Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG) dan Australia. Kawasan ini memiliki posisi dan peran strategis dalam pengembangan perikanan tangkap di wilayah timur Indonesia khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI – 718.
Sejak 2017, Merauke termasuk salah satu Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) prioritas untuk pembangunan di perbatasan.
Berdasarkan data pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Merauke termasuk dalam 15 jaringan trayek penyelenggaraan angkutan barang di laut (Tol Laut) 2018.Trayek resmi ini dikeluarkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.108/5/17/DJPL-17 tanggal 20 Desember 2017 tentang Jaringan Trayek Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut Tahun Anggaran 2018.
Merauke masuk dalam trayek T-11. Dengan rute Tanjung Perak – Timika – Agats – Merauke – Tanjung Perak.
Dalam diskusi kelompok terfokus (FGD, Focus Group Discussion) yang diselenggarakan Kemenhub 23 Juli 2018 di Surabaya, terungkap tol laut (pelabuhan yang disinggahi angkutan barang) masih kurang optimal. Tol laut ini belum memberikan dampak terhadap disparitas harga di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan.
Hal ini karena kendala kondisi shipping (pengiriman) yang memakan waktu lama, keterbatasan angkutan darat dan ketidakseimbangan supply barang.
FGD ini mengambil tema “Evaluasi Kegiatan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut Dan Pengembangan Trayek Tol Laut.”
Berdasarkan FGD yang diselenggarakan Kemenhub, hanya di Pelabuhan Dobo yang termasuk dalam kategori efektif pelayanan Tol Laut. Karakteristik wilayahnya merupakan gugusan pulau-pulau kecil dengan hambatan terkait kondisi cuaca yang tidak menentu.*
