Awal bulan ini, Kementerian Kelautan meluncurkan serangkaian tindakan untuk melindungi paus dengan lebih baik dan membatasi perburuan paus secara ilegal.
Semua paus yang ditangkap secara ilegal akan dimusnahkan. Sebelumnya, paus diburu dan ditangkap oleh otoritas setempat. Kemudian dijual untuk umum.
Paus yang ditemukan di darat juga akan dilarang untuk dijual dan hanya dapat digunakan untuk tujuan pendidikan dan penelitian.
Sumber: Koreatimes.co.kr
Komentar tentang post