Peringatan ini tertuang dalam Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 102/PHBL/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem Dalam Tujuh Hari ke depan.
Cuaca gelombang tinggi ini berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Diperkirakan tujuh hari ke depan yaitu mulai tanggal 25 sampai 31 Oktober 2020 akan terjadi cuaca ekstrem di beberapa perairan di Indonesia.
Selanjutnya, Dirjen Hubla menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Kepala Distrik Navigasi untuk tetap mensiap-siagakan kapal-kapal Negara (Kapal Patroli dan Kapal Perambuan) dan segera memberikan pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kapal.
Menurut Ahmad, Kepala SROP dan Nakhoda Kapal Negara diimbau untuk selalu melakukan pemantauan dan penyeberluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya.
Apabila ditemukan gangguan atau terjadi kecelakaan di laut agar segera melaporkan melalui Nomor Puskodalnas 081196209700.





Komentar tentang post