Selain menyerahkan piagam penghargaan, KPU Kabupaten Gorontalo juga memberikan santunan kepada lembaga ad hoc serta jajaran penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dan desa.
Santunan ini mencakup bantuan untuk kondisi sakit berat, kecelakaan, dan santunan meninggal dunia yang dialami oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama menjalankan tugas dan tanggung jawab pada tahapan Pilkada serentak Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Ali Imran Bali, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Gorontalo serta seluruh stekholder yang terlibat dalam segala proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.
”Kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan pencapaian dan tantangan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, partai politik, media dan masyarakat, diharapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 dapat menjadi contoh demokrasi yang lebih baik untuk Pilkada berikutnya,” ujarnya. (Novita J. Kiraman)