Darilaut – Sehari menjelang pemberian suara pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mendistribusikan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.
Perlengkapan ini sudah berada di 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo, selanjutnya dibawa ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di Kecamatan Kota Timur, anggota KPU Kota Gorontalo Hairudin Polontalo dan Siti Anjarwati serta anggota PPK mengawal langsung distribusi logistik pemilihan umum (pemilu) tersebut, seperti di Kelurahan Ipilo.

Distribusi logistik tersebut dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan.
Selain perlengkapan pemungutan suara, terdapat pula dukungan perlengkapan lainnya yang alan digunakan untuk pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang akan berlangsung pada Rabu (14/2).
Adapun perlengkapan pemungutan suara terdiri atas a. kotak suara; b. surat suara; c. tinta; d. bilik pemungutan suara; e. segel; f. alat untuk mencoblos pilihan.

Kotak suara digunakan untuk menyimpan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan.
Dukungan perlengkapan di antaranya, sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir untuk berita acara, alat bantu tuna Netra, dan lainnya.