Kuda Laut Masuk Spesies Appendix II

Kuda laut. FOTO: BRIN

Darilaut – Spesies Kuda laut masuk Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah adalah perjanjian internasional antarpemerintah.

Appendix II CITES artinya spesies yang tidak terancam punah namun perlu diatur agar tidak dieksploitasi berlebihan. Untuk itu, perdagangan internasional harus diatur agar populasinya di alam tetap terjaga.

“Kuda laut ini masuk kategori Appendix II, di mana perdagangan secara internasional harus diatur supaya keberadaan di alamnya tetap berlanjut,” kata Risris Sudarisman dari Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam lokakarya “Perspektif Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Keberlanjutan Kuda Laut di Perikanan Indonesia” di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (18/5).

Lokakarya tersebut diselenggarakan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), BRIN, dan Project Seahorse University of British Columbia sebagai ruang dialog antara temuan ilmiah dan pengalaman masyarakat pesisir terkait konservasi dan pengelolaan kuda laut.

Risris menjelaskan bahwa konservasi tidak hanya berbicara mengenai perlindungan, tetapi juga pengaturan pemanfaatan yang berkelanjutan agar manfaat sumber daya laut tetap dapat dirasakan generasi mendatang.

Perwakilan Project Seahorse, Jana McPerson, mengatakan, kerja sama internasional tersebut bertujuan mendorong konservasi laut melalui pendekatan berbasis spesies kuda laut.

Selain itu juga meningkatkan kesadaran terhadap ancaman terhadap ekosistem laut dan masyarakat pesisir.

“Tujuan saya di Project Seahorse adalah mendorong negara dan komunitas di seluruh dunia untuk mendesain dan mengimplementasikan tindakan untuk melindungi spesies kuda laut, dan memastikan eksplorasi mereka, jika ada, bisa bertahan selama jangka panjang,” ujar Jana, seperti dikutip dari Brin.go.id.

Ia mengapresiasi kehadiran para peserta dari berbagai daerah dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pengelolaan kuda laut yang lebih berkelanjutan.

“Saya tahu ini tidak selalu mudah. Kita akan menghabiskan waktu untuk mengetahui lebih banyak tentang kuda laut Indonesia dan mencari ide untuk membuatnya lebih berkelanjutan,” katanya.

Menurunnya populasi kuda laut dapat menjadi penanda adanya degradasi lingkungan pesisir yang berpotensi memengaruhi stok ikan dan keberlanjutan perikanan masyarakat.

Kuda laut berperan penting sebagai indikator kesehatan ekosistem laut, kata Kepala Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Decky Indrawan Junaedi.

Keberadaan kuda laut di wilayah lamun, bakau, maupun terumbu karang menunjukkan kondisi lingkungan yang masih baik dan mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.

Exit mobile version