Darilaut – Kuda laut hasil sitaan bukan hanya barang bukti penindakan. Kuda laut ilegal terebut dapat mengungkap kondisi sumberdaya alam kuda laut di alam.
Karena itu, peneliti ahli utama Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Reny Puspasari mendorong penyempurnaan pendataan perdagangan kuda laut, termasuk melalui pemanfaatan data hasil sitaan.
Reny mengatakan data sitaan tidak semestinya hanya dipandang sebagai barang bukti penindakan, akan ”tetapi dapat menjadi sumber informasi penting untuk mengungkap pola, rute, modus perdagangan ilegal hingga kondisi sumber daya kuda laut di alam.”
Hal ini disampaikan dalam Lokakarya ”Peningkatan Kapasitas Monitoring Perikanan dan Perdagangan Kuda Laut” di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Kamis (28/8).
“Jadi sebetulnya, data-data sitaan itu bisa menghasilkan suatu informasi yang lebih bermanfaat dan juga bisa menjadi penyelamat ekosistem,” ujar Reny seperti dikutip dari Brin.go.id.
”Karena kalau data-data ini bisa ada time series, itu bisa mengungkap juga bagaimana sih kondisi sumber daya yang diselundupkan ini sesungguhnya.”
Reny menjelaskan, sistem perdagangan kuda laut saat ini masih menghadapi persoalan ketidakseimbangan antara permintaan dan kuota perdagangan yang ditetapkan.




