PENENTUAN alokasi sumberdaya ikan merupakan bagian penting suatu upaya pengelolaan.
Menurut Guru Besar di Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Insititut Pertanian Bogor (IPB), Prof Indra Jaya, tonggak (milestones) pengelolaan sumberdaya ikan di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1973.
“Pengembangan statistik perikanan tangkap sudah ada sejak tahun 1973,” katanya, dalam Pertemuan Pembahasan Peluang Alokasi Usaha Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), Senin (15/7) di Bogor.
Dalam perkembangan, pada 2005, mulai dilakukan pemantauan sumberdaya ikan di atas kapal (On-board observation) melalui observer program. Tahun 2010, pencatatan melalui program logbook penangkapan ikan. Selanjutnya, pengembangan sistem informasi logbook penangkapan ikan, pada 2012.
Menurut Indra, prinsip dasar dan pertimbangan untuk merumuskan alokasi sumberdaya ikan, pertama, perikanan yang berkelanjutan (Sustainable Fisheries).
Kedua, Pemanfaatan yang berkeadilan (Equitable Distribution of Benefits). Ketiga, Tanggungjawab Sosial dan Kepatuhan (Social Responsibility and Compliance).
Perikanan yang berkelanjutan, kata Indra, menjadi urusan saintis (ilmuwan). Yang terbaik dalam analisis ini dengan menggunakan data dan informasi yang sudah ada.
Kajian perikanan yang berkelanjutan mencakup Maximum Sustainable Yield (MSY) atau tangkapan maksimum lestari dan pendekatan Maximum Economic Yield (MEY) atau hasil tangkapan mencapai keuntungan maksimum. Kemudian kuota yang lebih kecil dari Jumlah Tangkap yang Diperbolehkan (JTB). Dengan pendekatan ini, akan diperoleh stok cadangan (reserve stock).
Untuk pemanfaatan yang berkeadilan, dengan landasan historis, lokasi geografi atau kedekatan dengan sumberdaya ikan. Selanjutnya, skala usaha, lapangan kerja dan tingkat ekonomi.
Prof Indra mengatakan, banyak negara yang tidak mempunyai sejarah menangkap ikan, seperti di Afrika. Karena tidak memiliki armada penangkapan ikan, negara ini menyewakan lokasi tangkapannya ke negara lain.
“Hasil tangkapan ini diklaim sebagai dasar pertimbangan historis,” kata Indra yang juga Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan (Komnaskajiskan).
Stok Ikan
Ikan termasuk kelompok sumberdaya yang dapat diperbaharui (renewable resources). Namun, bila pemanfaatannya melebihi batas daya dukung kemampuan biologinya untuk berkembang biak, sumberdaya ikan ini akan punah.
Mengapa stok ikan perlu dikaji? Menurut Prof Indra, melalui kajian stok akan diperoleh dasar ilmiah untuk menentukan apakah stok telah mengalami tangkap lebih atau dalam proses mengalami penangkapan berlebih. Selain itu, meramalkan tingkat penangkapan guna menjamin laju penangkapan yang berkelanjutan.
“Informasi mengenai stok diperlukan oleh pemerintah pengelola (manajer) dan pelaku perikanan untuk mendukung perikanan yang berkelanjutan,” katanya.*
