“Program COREMAP dirancang dalam tiga fase seri waktu terdiri dari COREMAP Fase I Inisiasi tahun 1998-2004, COREMAP Fase II Akselerasi tahun 2005-2011 dan COREMAP Fase III Institutional Strengthening tahun 2014-2022,” katanya.
Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Inisiatif Segitiga Karang ini termasuk dalam tahap ketiga. Program ini bertujuan melembagakan pendekatan yang telah dibentuk pada fase sebelumnya agar dampak kegiatan berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
COREMAP fase ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Executing Agency dan LIPI sebagai National Project Implementation Unit).*





Komentar tentang post