Jakarta – TNI Angkatan Laut menangkap dua buah kapal nelayan yang membawa 50 kilogram narkoba jenis sabu di perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, Senin (18/3). Selain narkoba, terdapat satu pucuk pistol jenis Baretta serta 7 butir peluru.
Penangkapan ini dilakukan Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Lhokseumawe Lantamal I Koarmada I.
Penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan di perairan Lhokseumawe. Tim F1QR mendapati dua kapal yang mencurigakan dan memutuskan untuk melakukan dan melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) di perairan Ujong Blang.
Melalui pengejaran yang melibatkan Sea Rider, akhirnya 2 Kapal tersebut dapat dihentikan. Selanjutnya tim F1QR melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan Kapal.
Dari hasil pemeriksaan dua Kapal Nelayan tersebut, tim berhasil menemukan 5 karung yang terindikasi berisi narkoba jenis sabu sebanyak 50 kg dan satu pucuk senjata api laras pendek (pistol) berjenis Baretta dengan 7 butir peluru. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 anak buah kapal (ABK) pada penangkapan tersebut.
Tim F1QR melaporkan penangkapan kepada Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Laut (P) M Sjamsul Rizal. Kemudian Danlanal memerintahkan agar dua kapal dengan 4 ABK, serta barang bukti dibawa ke Pelabuhan Asean Kreung Geukuh Lhokseumawe.
Komentar tentang post