“Niat kami ingin berkontribusi pada penanganan Covid19, termasuk efek yang ditimbulkan yaitu limbah medisnya. Kami harapkan keberadaan APJS generasi kedua ini membantu untuk bisa secepat mungkin menghilangkan limbah jarum suntik, sehingga tidak ada lagi limbah yang mengganggu lingkungan,” ujar Menristek/Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegro dalam pembukaan talkshow virtual “APJS: Solusi Teknologi untuk Masalah Limbah Medis,” Selasa (9/2).
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa LIPI berfokus pada riset untuk menghasilkan kekayaan intelektual. Namun tidak masuk ke ranah industri, sehingga LIPI memerlukan adanya mitra industri.
“Sebagai contoh adalah APJS yang telah diriset oleh Peneliti Pusat Penelitian Fisika LIPI, Bambang Widiyatmoko. Paten APJS generasi satu terbit pada tahun 2008, kemudian dilisensikan kepada industri,” kata Handoko.
Menurut Handoko LIPI menggunakan skema bermitra dengan industri di awal atau pertengahan proses riset. LIPI selain terus mencari mitra lisensi dan juga mengundang mitra industri untuk banyak terlibat langsung sejak awal proses riset.
“Sekarang kami tidak hanya melisensikan terkait kekayaan intelektual yang sudah jadi, tetapi mengajak mitra industri untuk masuk di dalam prosesnya, contohnya riset ventilator,” katanya.





Komentar tentang post