Darilaut – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Dr. Eduart Wolok, mengatakan, bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2025, tidak dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
“Peserta lulus SNBP tidak dapat mendaftar pada UTBK-SNBT tahun 2025, 2026 dan 2027, serta seleksi jalur Mandiri,” ujar Eduart, yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
Eduart mengimbau untuk yang lulus SNBP segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang pada PTN yang dituju.
Eduart menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil, kepada seluruh siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di calon perguruan tinggi negeri.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diberlakukan untuk dapat mendorong calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang di PTN yang dipilih saat mendaftar SNBP 2025.
“Kami mengingatkan kepada peserta yang telah lulus SNBP agar tidak mendaftar kembali melalui jalur SNBT atau jalur mandiri di PTN,” ujarnya.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak mengurangi kesempatan bagi peserta lain yang masih berjuang. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.