Malaysia Ingin Belajar Pemberantasan Illegal Fishing dari Satgas 115

FOTO: KKP

Jakarta – Pemerintah Malaysia, melalui Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), ingin mempelajari praktik-praktik sukses (best practices) pemberantasan illegal fishing yang dijalankan Satgas 115 (Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal). APMM ini merupakan kesatuan penjaga pantai Malaysia.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Dato’ Muhyiddin Yassin, menyepakati untuk melakukan Joint Sharing Session antara APMM dengan Satgas 115.

Pada Rabu (10/7) menteri Susi melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam kegiatan ini, Susi berkunjung ke Parlemen Malaysia dan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, serta Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia.

Dalam pertamuan ini, dibahas berbagai isu terkait kelautan dan perikanan. Antara lain, kerjasama antara APMM dengan Satgas 115, diskusi isu kapal ikan Malaysia yang ditangkap di perairan Indonesia.

Kemudian, rencana penandatanganan Joint Communique, MOU tentang kerjasama di bidang kelautan dan perikanan dan peninjauan kembali MOU tentang Pedoman Umum tentang Penanganan terhadap Nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di Laut Republik Indonesia dan Malaysia.

Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, juga dihadiri oleh Ketua Pengarah APMM, Laksamana Maritim Dato Indera Zulkfli Bin Abu Bakar.

Kunjungan kerja Menteri Susi ke Malaysia yang pertama ke negara ASEAN, sejak menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2014.

Menteri Susi didampingi oleh Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dan Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara POLRI Irjen Pol Zulkarnain. Selain itu, Wakil Asisten Operasi KSAL Laksamana Pertama TNI AL Yusup dan Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Kisdiyanto.*

Exit mobile version