“Akibat belum adanya kerangka pelindungan kekayaan intelektual yang memadai, jurnalis dan penerbit berita tidak menerima kompensasi atau royalti atas karya kreatif dan upaya investigasi mereka,” kata Tin Tun Oo.
Ia mendorong pembentukan kerangka kerja regional ASEAN, standar transparansi yang mewajibkan perusahaan AI mengungkap karya jurnalistik dan sumber data yang digunakan, serta jaringan kerja sama untuk memperkuat perlindungan media kecil.
Langkah tersebut dinilai penting karena platform digital dan perusahaan AI beroperasi lintas negara, sedangkan kemampuan masing-masing organisasi media untuk memantau penggunaan konten dan memperjuangkan haknya tidak selalu setara.
Keterbatasan Pendapatan
Dampak persoalan tersebut terhadap keberlanjutan media juga disoroti Ketua Timor-Leste Press Council, Antonio Maria da Conceição Moniz Mali.
Antonio menjelaskan bahwa sejumlah organisasi media di Timor-Leste menghadapi keterbatasan pendapatan, dukungan industri, dan sumber daya profesional. Dalam kondisi demikian, penggunaan karya jurnalistik tanpa pengakuan dan kompensasi dapat semakin membatasi kemampuan media membayar jurnalis serta menghasilkan liputan untuk kepentingan publik yang pada akhirnya mempengaruhi independensi media.
Tantangan kita bukanlah menghentikan perkembangan teknologi, melainkan memastikan bahwa teknologi menghormati jurnalisme, melindungi kekayaan intelektual, serta mendukung sektor media yang berkelanjutan dan independen, kata Antonio.




