“Banyak hal seperti itu yang menjadi pembicaraan. Kami ingin membawa dokumen tersebut untuk menjadi resolusi di UN General Assembly berikutnya,” ujar Riefky.
Riefky menjelaskan bahwa Jakarta Vision on Creative Economy merupakan salah satu hasil WCCE 2026 yang diselenggarakan di Jakarta. Konferensi tersebut menghadirkan perwakilan dari 82 negara dan tujuh organisasi internasional, melalui 35 sesi kreatif yang melibatkan 183 pembicara dan moderator serta diikuti lebih dari 7.639 peserta.
Menurut Riefky, penyelenggaraan WCCE 2026 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah konferensi tersebut. Pembahasan di dalamnya mencerminkan semakin mendesaknya kebutuhan untuk membangun tata kelola ekonomi kreatif yang mampu menjawab perubahan teknologi dan tantangan industri lintas negara.
Jakarta Vision memuat empat pilar utama, yakni teknologi, AI dan transformasi digital; keberlanjutan, ekonomi sirkular dan desain regeneratif; kekayaan intelektual dan hak pekerja kreatif; serta inklusivitas, ekosistem kreatif dan pemberdayaan komunitas.
Dalam industri media dan konten, salah satu persoalan yang disoroti adalah ketidakselarasan antara pertumbuhan jumlah penonton di platform digital dan pendapatan yang diterima kreator maupun perusahaan media. Transparansi perhitungan pendapatan dan pembagian nilai ekonomi dari distribusi konten menjadi bagian dari tantangan tersebut.




