Darilaut – Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku mencakup sejumlah pulau-pulau kecil. Terdapat 2 pelabuhan penting di kepulauan ini, yakni Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo.
Wilayah Tual mencakup 66 pulau. Terdapat 53 pulau tidak berpenghuni dan 13 pulau berpenghuni.
Biasanya, pulau yang tidak didiami penduduk itu menjadi tempat persinggahan kapal.
“Sedangkan Pelabuhan Tual yang merupakan jantung Kepulauan Kei, Provinsi Maluku menjadi salah satu tempat paling sibuk, yang merupakan tempat bongkar muat barang dan penumpang yang berlokasi di Tual,” kata Direktur Kenavigasian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Hengki Angkasawan, Rabu (21/10).
Dermaga Pelabuhan Tual keberadaannya berfungsi bagi perkembangan mobilitas barang dan jasa di wilayah indonesia timur.
Pelabuhan ini banyak disinggahi kapal-kapal dari dalam negeri (kapal pelni), kapal kargo yang melayani pengiriman barang dengan peti kemas serta kapal-kapal dari luar negeri.
Menurut Hengki, selain berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan pelayaran nusantara dermaga Pelabuhan Tual juga melayani pelayaran rakyat (kapal perintis) dengan rute ke pulau-pulau sekitarnya.
Pelabuhan penyeberangan dilayani oleh kapal ferry dengan rute Tual-Dobo, Tual – Saumlaki – Tepa dengan jadwal dua kali sebulan.
Pelabuhan Dobo adalah Ibu Kota dari Kabupaten Kepulauan Aru. Kota Dobo selama berabad-abad lamanya terkenal sebagai penghasil mutiara kualitas tinggi.
Kawasan ini memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar seperti ikan, udang lobster, teripang, rumput laut dan lain-lain.
Dobo juga dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di Indonesia di perairan Arafura.
Hengki mengatakan, saat ini pergerakan melalui laut, baik untuk transportasi regional maupun lokal, dilayani oleh Pelabuhan Dobo.
Pelabuhan ini masuk dalam program tol laut dengan penumpang yang naik turun di Pelabuhan Dobo per tahun mencapai 20 ribuan orang, sedangkan jumlah barang bongkar muat mencapai 1.500 ton.
Penyelenggaraan angkutan laut perintis dan tol laut harus dilakukan terpadu, sinergitas dan kolaborasi antar pusat dan daerah. Penataan ini harus dijalankan dengan maksimal.
Terkait dengan hal tersebut di atas, saat ini dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan, serta kelancaran arus barang dan penumpang di wilayah Maluku, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menetapkan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo.
“Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di pelabuhan dapat terwujud guna mendukung perekonomian di wilayah Indonesia timur,” ujar Hengki.
