Mendiktisaintek: Pelaksanaan UTBK-SNBT Dari Waktu ke Waktu Ada Kecurangan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yulianto dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok, di Gorontalo, pada Minggu (4/5). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) dari waktu ke waktu terdapat kecurangan.

”Saya mendapatkan laporan dari teman-teman panitia (SNPMB) bahwa ada indikasi terdapat kecurangan yang terstruktur,” kata Menteri Brian, setelah melepas dan mengikuti UNG Half Marathon 2025 di Gorontalo, pada Minggu (4/5).

”Apabila diperlukan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum akan segera dilakukan supaya tahun-tahun ke depan hal ini bisa lebih dapat diantisipasi dan bisa dihindari.”

Menteri Brian mengatakan, nantinya, ke depan kejahatan yang lebih terorganisir tersebut bisa dihilangkan.

Ada indikasi kejahatan terorganisir yang mendesain dan menyiapkan secara sistematis kecurangan, kata Brian.

”Tentu teman-teman (panitia SNPMB) akan mengelaborasi lebih jauh setelah menyelesaikan proses ujian-ujian ini,” ujarnya.

Adapun peserta yang ditemukan melakukan kecurangan di blacklist atau masuk daftar hitam, menurut Brian, sudah ada aturan-aturan di POB-nya (Prosedur Operasional Baku) panitia.

”Di kampus  juga sudah memiliki aturan penegakan disiplin dan sebagainya. Semuanya akan kembali pada aturan yang ada,” kata Menteri Brian.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menjelaskan untuk langkah-langkah yang berkaitan dengan SOP (Standard Operating Procedure) dan POB SNPMB segera bisa diputuskan.

”Terkait dengan kecurangan apakah ini masuk kategori kejahatan dan sebagainya itu nanti akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar Eduart yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). 

”Karena aparat penegak hukum yang akan menentukan ini masuk area pidana atau tidak, misalnya.”

Setelah pelaksanaan UTBK-SNBT, panitia akan melakukan rapat evaluasi menyeluruh dari sesi 1 sampai 23, ”dinamika apa yang terjadi, kemudian langkah apa yang akan kita ambil,” ujarnya. (VM)

Exit mobile version