Darilaut – Penggunaan bahasa Gorontalo dalam interaksi sehari-hari berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam prosesi peradatan.
Bahasa dalam prosesi peradatan lebih mengutamakan rima dan irama dalam penuturannya.
Penutur bahasa dalam kegiatan ini pun adalah orang-orang yang terpilih, dan bukan sembarang orang seperti pada penuturan bahasa Gorontalo dalam interaksi sosial pada umumnya.
Orang terpilih yang dimaksud di sini adalah para pemangku adat atau orang yang terlatih dalam prosesi adat-istiadat. Misalnya saja pelaku dialog dalam peminangan.
Bahasa adat Gorontalo memiliki sistem formulaik yang berbeda dengan bahasa lainnya.
Tuturan adat Gorontalo dalam upacara pernikahan memiliki struktur formulaik yang unik dan kompleks, menurut Prof. Dr. Dakia N. Djou, M.Hum dalam orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Kepakaran Linguistik.
Orasi dengan judul “Struktur Formulaik Tuturan Adat Gorontalo dalam Upacara Pernikahan: Kajian Etnolinguistik” berlangsung di auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Selasa 3 Februari 2026.
Dalam orasinya Prof. Dakia menjelaskan bahwa peristiwa peminangan disakralkan oleh masyarakat Gorontalo pada umumnya. Orang yang menjadi juru bicara dalam prosesi peminangan adalah orang yang betul-betul terlatih dan terampil menggunakan bahasa ragam adat khususnya adat peminangan.
Pelaku dialog peminangan oleh masyarakat biasa disebut Utoliya. Utoliya terbagi atas dua, sesuai dengan perannya masing-masing, yakni Utoliya Luntudulungo Layi’o dan Utoliya Luntudulungo Wolato.
Utoliya Luntudulungo Layi’o adalah pembicara atau utusan dari pihak calon mempelai pria. Sementara pembicara atau utusan dari pihak mempelai wanita disebut Luntudulungo Wolato.
Mereka yang ahli dalam dialog peminangan dihargai oleh masyarakat sebagai orang yang memiliki keahlian dalam bidang itu.
Menurut Prof. Dakia, mereka dianggap sebagai anggota masyarakat biasa, tetapi lebih daripada itu, mereka dipandang sebagai orang yang memiliki bakat dan keahlian dalam bidang tolobalango (peminangan), bahkan mereka dipandang sebagai pemangku adat atau tokoh adat.
Bahasa yang digunakan dalam dialog peminangan kadang-kadang bercampur dengan kata-kata yang sifatnya arkais. Artinya kata-kata yang jarang ditemukan dalam interaksi sehari-hari. Cara penyampaiannya penuh rima dan berirama yang sifatnya formulaik.
Mengutip Albert Lord (dalam Tuloli, 1990: 143) formula adalah kelompok kata, frasa, klausa, atau larik yang digunakan secara berulang dengan irama yang sama untuk menyampaikan ide pokok tertentu.
Formula-formula itulah yang menjadi penuntun pelaku dialog dalam membangun struktur kalimat yang lengkap untuk menyampaikan ide atau maksud hati kepada lawan dialog.
Penelitian Prof. Dakia menemukan bahwa tuturan adat Gorontalo memiliki beberapa ciri, seperti disampaikan dalam bentuk tuja’i, simbolik, halus, dan berirama.
Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa bahasa adat Gorontalo memiliki sistem formulaik yang terdiri dari formula inti dan formula isian.
Formula inti ini digunakan sebagai dasar untuk menciptakan formula-formula lain yang diisikan pada slot-slot yang ada.
Penelitian ini juga menemukan bahwa para juru bicara dalam upacara pernikahan memiliki kebebasan untuk menciptakan variasi dalam tuturan adat Gorontalo.
Penelitian ini memperluas teori formula yang dikemukakan Tuloli dan menunjukkan bahwa bahasa adat Gorontalo memiliki sistem formulaik yang unik dan kompleks.
