Hari ini dilembagakan oleh Konferensi Pleno di Malaga-Torremolinos pada tahun 1973 sebagai Resolusi 46.
Hari Masyarakat Informasi Sedunia
Pada bulan November 2005, KTT Dunia tentang Masyarakat Informasi menyerukan kepada Majelis Umum PBB untuk menetapkan tanggal 17 Mei sebagai Hari Masyarakat Informasi Sedunia untuk memfokuskan pada pentingnya TIK dan berbagai isu terkait Masyarakat Informasi yang diangkat oleh WSIS.
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi (A/RES/60/252) pada bulan Maret 2006 yang menetapkan bahwa Hari Masyarakat Informasi Sedunia dirayakan setiap tahun pada tanggal 17 Mei.




