Proyek ini difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nasional (BPPT) sekarang disebut BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan didukung oleh United Nations Development Programs (UNDP).
Proyek ini disponsori oleh Global Environment Facility (GEF) yang dimulai tahun 2018 dan akan berakhir di tahun 2023.
Proyek GOLD-ISMIA merupakan salah satu bentuk implementasi Konvensi Minamata tentang merkuri di Indonesia. Tujuan proyek ini untuk menghapus penggunaan merkuri pada enam lokasi pertambangan amas akala kecil di Indonesia melalui pemberian bantuan pendanaan dan pembangunan kapasitas komunitas penambang.
Dalam proses beralih meninggalkan merkuri, GOLD-ISMIA di 6 lokasi di Indonesia sudah berhasil mendukung terbitnya 14 Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) dan 18 pedoman yang memperkuat regulasi untuk sektor pertambangan.
Selain itu, 54 kelompok penambang melalui koperasi telah mendapatkan dukungan proses perizinan, mendapatkan akses pembiayaan dan alih teknologi untuk menerapkan pengolahan emas tanpa merkuri yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, berbagai pelatihan dan penyadartahuan untuk peningkatan kapasitas bagi hampir 3000 orang penambang dan juga pemerintah daerah.





Komentar tentang post