Saat proses pengejaran, kata Danlanal Batam, salah satu anak buah kapal (ABK) speed boat terlihat membuang 1 box viber ke laut. Speed boat terus melaju ke arah Kelong dan tempat yang dipenuhi dengan karang. Tim mengalami sedikit kesulitan karena jarak pandang terbatas.
Tim memutuskan kembali ke lokasi awal tempat di mana ABK tersebut membuang box viber. Hasil penyisiran, tim berhasil menemukan 1 box viber berisi 55 buah kantong plastik.
Hasil pengembangan, tim berhasil menangkap dua orang pelaku penyelundupan masing-masing berinisial A.
Pelaku sementara diamankan di Lanal Batam. Kemudian, untuk barang bukti dikoordinasikan dengan KKP untuk pengecekan dan penanganan awal.





Komentar tentang post