Darilaut – Orangutan sumatra (Pongo abelli) dalam status kritis diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan berhasil menyelamatkan kedua orangutan ini. Operasi digelar bersama Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni dengan mitra NGO Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Orangutan tersebut diselundupkan dari Lubuk Pakam Sumatera Utara dengan cara diangkut menggunakan bus tujuan Tangerang pada tanggal 26 April 2021.
Saat ini kasusnya ditangani Penyidik Polres Lampung Selatan, dan kedua orangutan ini menjadi barang buktinya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memindahkan 2 (dua) ekor Orangutan sumatra (Pongo abelli) dari Lampung ke Jambi, Minggu, (20/5).
Setelah dipindahkan ke Jambi, kedua Orangutan berkelamin jantan dan betina, serta masih berusia muda (diperkirakan berumur 1 sampai 1,4 tahun) akan direhabilitasi di Stasiun Adaptasi OOS Danau Alo Tanjung Jabung Barat.
Kemudian akan direintroduksi di Stasiun Reintroduksi Pengian Kabupaten Tebo, setelah sebelumnya di Lampung kedua satwa langka ini dirawat di Sumatran Wildlife Center (SWC) JAAN.
Komentar tentang post