Darilaut – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih (Baby) Lobster modus baru dari Batam ke Singapura.
Dari penangkapan tersebut Lanal Batam menemukan barang bukti berupa benih lobster yang dikemas dalam 1 box viber ikan berisi 55 buah kantong plastik. Tim juga menciduk tersangka 2 orang pelaku penyelundupan benih lobster.
Seperti dilansir Tnial.mil.id, modus baru penyelundupan dengan mengganti box sterofoam untuk membawa baby lobster. Pelaku mengganti dengan box fiber ikan.
Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K mengatakan, pengemasan berbeda dengan biasanya. Pelaku mengemasnya dengan kantong plastik tanpa air atau biasa di sebut packing kering.
Selanjutnya, benih lobster terletak di atas kapas yang lembab sebelum dimasukan kedalam kantong plastik.
Barang bukti benih lobster tersebut telah Komandan Lanal Batam ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Setoko Batam Kepri, Jumat (21/5).
Menurut Danlanal, penangkapan tersebut berawal informasi dari Pasintel Lanal Batam yang mendapat laporan bahwa akan ada penyelundupan baby lobster di Perairan Pulau Serapat.
Dengan adanya laporan tersebut, Danlanal Batam memerintahkan unsur operasi dan intel untuk memantau perkembangan dan situasi.
Danlanal mengatakan secara visual terpantau oleh Tim Lanal Batam ada sebuah boat melintas ke arah Pulau Lima atau, tepatnya di perairan Pulau Serapat. Tim selanjutnya melakukan pengejaran.
Komentar tentang post