Rencana Regional tentang Sampah Laut (Regional Plan on Marine Litter) yang mengikat secara hukum—diadopsi oleh anggota MAP pada tahun 2013 dan diperbarui pada tahun 2021—merupakan inisiatif pertama sejenisnya yang mewajibkan para pihak untuk mengurangi dan menyingkirkan sampah laut serta mengintegrasikan pendekatan ekonomi sirkular.
Halaman 4 dari 4



