Kerusakan karena ulah manusia, menurut Giyanto, seperti penggunaan bom rakitan yang merusak terumbu karang. Selain itu, pemanfaatan karang untuk bahan bangunan.

“Karang diambil untuk bahan bangunan karena ongkos angkut batu mahal seperti di pulau-pulau,” kata Giyanto kepada Darilaut.id, Kamis (19/9).
P2O LIPI melalui program Coremap (Coral Reef Rehabilitation and Management Program) atau Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang, melakukan monitoring di sejumlah perairan di Indonesia.
Coremap merupakan program jangka panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu karang serta ekosistem terkait di Indonesia.
Monitoring jangka panjang kondisi terumbu karang sudah dimulai P2O LIPI sejak 1993 di berbagai perairan Indonesia.
Monitoring ini untuk melihat tutupan karang, kepadatan ikan karang dan kesehatan terumbu karang. Selain itu, P2O LIPI juga melakukan monitoring kondisi lamun di Indonesia.
“Monitoring dilakukan untuk mengetahui indeks kesehatan terumbu karang, parameter tutupan dan kelimpahan ikan target,” ujar Giyanto.
Giyanto mengatakan, berkaitan dengan rehabilitasi terumbu karang, faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan adalah kualitas perairan. Apabila kualitas perairan kurang baik, akan sulit untuk recovery (pemulihan) kembali.





Komentar tentang post