”Terlebih tema yang diangkat sangat penting dalam upaya pencegahan tindak korupsi, sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola institusi pendidikan yang bersih, transparan dan berintegritas, khususnya di insitusi pendidikan tinggi.”
Melalui kegiatan ini mahasiswa Pascasarjana diharapkan tidak hanya memahami korupsi dari aspek hukum, tetapi juga mampu mengenali berbagai bentuk risiko dan potensi penyimpangan yang dapat muncul dalam pengelolaan institusi.
Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup hanya melalui aturan dan sistem. Kesadaran untuk mencegah korupsi perlu ditanamkan sejak dari lingkungan akademik, termasuk kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin dan profesional di masa depan.
Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui kegiatan edukatif seperti ini menjadi salah satu langkah nyata, dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi sekaligus menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan kampus.
Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Mahludin Baruwadi, menjelaskan bahwa kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian awal proses perkuliahan di lingkungan Pascasarjana. Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan wawasan tambahan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai yang harus dijunjung selama menjalani pendidikan.




