Pemerintah Kota Gorontalo dan Dinas Pariwisata Membahas Pusat Informasi Geopark

Sekretariat PKK Kota Gorontalo yang berada di samping bagian kiri Kantor Wali Kota Gorontalo disiapkan sebagai pusat informasi geopark (Geopark Information Center) Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pemerintah Kota Gorontalo dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo membahas pusat informasi geopark (geopark information center) sebagai salah satu syarat untuk menjadi geopark nasional.

Di Provinsi Gorontalo terdapat empat daerah yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai lokasi Geopark, yaitu, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Bone Bolango, dan Kota Gorontalo. Pusat informasi geopark tersebut berada di Kota Gorontalo.

Hasil pertemuan Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, pada Senin (29/1) lokasi pusat informasi geopark berada di Gedung Sekretariat PKK. Gedung ini berada di samping Kantor Wali Kota Gorontalo.

Marten mengatakan dipilihnya sekertariat PKK Kota Gorontalo sebagai pusat informasi geopark karena tempat tersebut memenuhi syarat sebagai gedung heritage.  

“Saya rencanakan untuk gedung yang memenuhi syarat gedung heritage, yaitu gedung yang ada di dekat kantor walikota, yang saat ini berstatus sebagai sekertariat PKK,” kata Marten.

Pusat informasi geopark akan dikelola secara bersama-sama dengan pemerintah provinsi.

Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, bersama tim persiapan badan pengelola geopark Gorontalo membahas pemantapan lokasi geopark information center tersebut untuk menjadi salah satu syarat menuju geopark nasional.

Aryanto mengatakan pertemuan tersebut untuk memantapkan pusat informasi geopark sebagai prasyarat menuju geopark nasional.

Hasil pembahasan dengan Wali Kota Gorontalo, kata Aryanto, geopark information center akan berlokasi di gedung sekretariat PKK Kota Gorontalo yang berada tepat di samping bagian kiri kantor wali kota.

Geopark (taman bumi) Geopark adalah sebuah wilayah geografi yang memiliki warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi, termasuk di dalamnya keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu di dalamnya, yang dikembangkan dengan tiga pilar utama, yaitu konservasi, edukasi dan pengembangan ekonomi lokal.

Geopark mencakup kawasan yang meliputi segala keragaman. Wilayah geografi tunggal atau gabungan tersebut memiliki situs warisan geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai.

Dalam geopark terdapat aspek warisan geologi (Geoheritage), keragaman geologi (Geodiversity), keanekaragaman hayati (Biodiversity), dan keragaman budaya (Cultural Diversity), serta dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi dan pembangunan berkelanjutan.

Terdapat dua jenis geopark. Pertama, geopark nasional. Kedua, geopark yang diakui secara internasional melalui UNESCO.

Persyaratan untuk menjadi Geopark Nasional di antaranya ditetapkan sebagai Geoheritage. Geoheritage memiliki keterkaitan dengan biodiversity dan cultural diversity.

Selain itu, pengelola geopark memiliki rencana induk dan memenuhi pedoman teknis pengembangan geopark nasional.

Exit mobile version