Pemerintah Kota Gorontalo Membahas Perda Pernyertaan Modal

Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pemerintah Kota Gorontalo kembali membahas revisi peraturan daerah (perda) tentang pernyertaan modal bersama Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG).

Perda tentang penyertaan modal tersebut ditinjau oleh pemerintah bersama DPRD Kota Gorontalo.

Hingga saat ini pemerintah Kota Gorontalo memiliki saham cukup signifikan di BSG. Langkah kerja sama penyertaan modal yang dilakukan di bank tersebut didasari payung peraturan daerah Nomor 9/2015.

Walikota Gorontalo Marten Taha dan DPRD Kota Gorontalo menemui pihak BSG di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/8).

“Pertemuan ini untuk konsultasi revisi Perda Kota Gorontalo yang turut mendasari penyertaan modal Pemkot Gorontalo ke BSG. Saat ini pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo sedang melakukan pembahasan revisi perda penyertaan modal tersebut,” ujar Marten.

Perda penyertaan modal yang tengah direvisi tidak hanya terbatas pada penyertaan modal di BSG. Ketentuan itu mengatur secara umum pola kerja sama penyertaan modal ke perusahaan lainnya yang menjadi mitra pemerintah Kota Gorontalo, seperti Perumda Air Minum dan PD Pasar.

Marten menjelaskan pembahasan revisi Perda Penyertaan Modal pemerintah Kota Gorontalo akan menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Pokok bahasanya menuangkan kajian terhadap hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penyertaan modal. Hak dan kewajiban termasuk manfaat yang diperoleh para pihak harus tergambarkan dengan jelas.

“Termasuk menyangkut batas saham, waktu penyetoran saham hingga manfaat saham yang diberikan Pemkot Gorontalo harus tergambarkan secara jelas dalam Perda ini. Makanya kita melakukan konsultasi dengan Direksi BSG,” kata Marten.

Dalam kepemilikan saham di BSG, sebelumnya pada 2017, Pemkot Gorontalo menempati urutan ke-13.

Kini, menempati urutan enam. Persentase saham pemerintah Kota Gorontalo saat ini sebesar 3,10 persen dengan modal senilai Rp 34 miliar.

Pemerintah Kota Gorontalo berpegang pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022 yang dilaksanakan di Bali pada Februari 2022 lalu.

Setelah dilakukan perhitungan, pemerintah Kota Gorontalo mesti menyetorkan senilai Rp 29 miliar untuk pencapaian modal BSG senilai Rp 3 Triliun.

Sedangkan pada 2021, pemerintah Kota Gorontalo telah menyetor lebih dulu Rp 5 miliar. Itu berarti tinggal Rp 24 miliar lagi.

“Hasil perhitungan kita, minimal pada Maret 2024 atau pada RUPS tahun buku 23 sudah terpenuhi saham kita Rp 29 miliar. Kita berharap juga, dengan disahkannya perda yang kita revisi ini, target bisa kita penuhi,” ujar Marten.

Menurut Marten pemenuhan ketentuan setoran saham, tak sepenuhnya dalam bentuk cash. Penyertaan modal dapat pula dilakukan dalam bentuk barang atau aset.

Exit mobile version