Hal ini dinilai sebagai pencapaian signifikan, sekaligus menegaskan bahwa masyarakat pesisir memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian laut mereka.
Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN, Yusuf Fajariyanto, menyatakan bahwa dukungan YKAN berfokus pada penguatan tata kelola berbasis sains dan kemitraan.
“Kami menyediakan data ekosistem, mendampingi pemetaan partisipatif, dan membangun kapasitas pengelolaan kawasan konservasi. Perancangan kawasan harus berbasis bukti ilmiah dan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama.”
Yusuf menambahkan bahwa penetapan ini juga mendukung visi ekonomi biru, di mana perlindungan alam berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh masukan dari dua putaran konsultasi publik akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur Kepulauan Riau sebelum diajukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk proses penetapan resmi kawasan konservasi. Setelah ditetapkan, pemerintah daerah bersama masyarakat dan mitra pembangunan akan menyusun rencana pengelolaan secara paralel.
Proses penetapan ini bukan sekadar penyusunan dokumen, tetapi menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas aktor. Pemerintah daerah, masyarakat pesisir, serta mitra konservasi bahu membahu mewujudkan laut Kepulauan Riau yang produktif, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.




