Darilaut – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (22/6).
Ratusan pemilih sejak Sabtu pagi mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Tuladenggi. Hingga pukul 11.30 Wita, proses pemungutan suara ulang masih berlangsung.
Untuk menjalankan perintah MK tersebut, ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengemban tugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada PSU kali ini.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, bertugas sebagai KPPS 1. Selain itu, anggota KPU Kabupaten Gorontalo lainnya seperti Khadijah Hamzah bertindak sebagai KPPS 2, Agustina Bilondatu sebagai KPPS 3, Windarto Bahuwa sebagai KPPS 6 dan Sowan Dehi sebagai KPPS 7.
Adapun petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas mengawasi PSU ini berasal dari Desa Tuladenggi yang diaktifkan kembali berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI.
Bawaslu juga mengaktifkan kembali Panwas Desa Tuladenggi dan Panwas Kecamatan Telaga Biru yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Tuladenggi.
Kegiatan PSU ini dihadiri oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, serta Bawaslu Kabupaten Gorontalo hingga aparat TNI/POLRI untuk memastikan kelancaran proses PSU di Desa Tuladenggi.