Menurutnya, halal tidak lagi sekadar berkaitan dengan jaminan produk, tetapi juga mencerminkan nilai kejujuran, kualitas layanan, keberlanjutan usaha, dan tata kelola ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan demikian halal bergerak menjadi ekosistem nilai, ekosistem kepercayaan, dan ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, konsumsi, inovasi, dan pembiayaan pariwisata industri kreatif hingga gaya hidup masyarakat,” ujarnya.
Sri Sultan juga menilai forum semacam ini penting sebagai ruang pertemuan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pembangunan ekonomi syariah Indonesia ke depan.
Fondasi Pengembangan Ekonomi Syariah
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, menegaskan bahwa ekonomi syariah dapat menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun ketahanan ekonomi bangsa.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan ekosistem halal yang terintegrasi, mulai dari regulasi, sertifikasi, pembiayaan, riset dan inovasi, penguatan rantai pasok, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Ia menilai ekosistem yang kuat akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar nasional maupun global.




