Jakarta – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat, Jambi, menggagalkan penyelundupan benih lobster jenis mutiara dan pasir berjumlah lebih kurang 69.305 ekor yang akan dikirim ke Singapura Kamis (11/4). Puluhan ribu benih lobster tersebut siap kirim dan dikemas dalam 11 box.
Dari penggagalan penyelundupan tersebut, nilai sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp. 10.451.000.000.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga mengatakan, ada dua orang pelaku diduga sebagai pemilik telah diamankan petugas. Kedua orang ini berinisial M dan H warga Tanjung Jabung Barat.
Barang bukti diamankan di Jalan seputaran Teluk Nilau, Tanjabbar dan dibawa dengan menggunakan Mobil Kijang Inova.
Barang bukti benih lobster sudah diserahkan kepada Balai Karantina Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi. Benih lobster dilepasliarkan ke habitat lobster di pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Mulai tahun 2017 hingga 2019 kurang lebih 9 kali penyelundupan benih lobster yang berhasil diamankan petugas.*
Komentar tentang post