Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional di Berbagai Daerah

Setiap tanggal 10 Agustus diperingati sebagai Hari Konservasi Alam Nasional. Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional ditetapkan pada 10 Agustus 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Berbagai kegiatan digelar dalam rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional, 10 Agustus tahun ini, di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Jinato, Taman Nasional Taka Bonerate, Hari Konservasi Alam Nasional dipadukan dengan HUT RI ke 75.

Kegiatan yang dilakukan antara lain, bersih pantai, penanaman pohon, transplantasi karang, lomba antar dusun, serta upacara bendera dibawah laut.

Semua kegiatan tetap akan mengikuti protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19.

Tuan rumah puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2020 di Balai Taman Nasional Kutai tahun ini, menyelenggarakan aksi bersih sampah, penanaman pohon, lomba berkisah, lomba vlog, lomba foto dan berbagai kegiatan lainnya.

Pada 8 Agustus, bertempat di Prevab- Resort Sangatta, Keluarga besar Balai TN Kutai, melaksanakan penanaman pohon pakan orangutan.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan, pada Rabu 29 Juli, melepasliarkan empat ekor satwa jenis burung yaitu dua ekor burung Elang Bondol (Haliastur indus), satu ekor Elang Tikus (Elanus caeruleus) dan satu ekor Alap-Alap Besar (Accipiter virgatus) di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kuala Lupak.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr Mahrus Aryadi mengatakan, pelepasliaran burung merupakan rangkaian peringatan HKAN 2020. Kegiatan ini bertujuan mengampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat, mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam.

Balai KSDA Kalimantan Selatan juga melepasliaran 1 ekor satwa dilindungi jenis Bekantan di Taman Wisata Aalam Pulau Bakut. Bekantan ini hasil sitaan Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan.

Pulau Bakut merupakan habitat Bekantan, serta merupakan lokasi Role Model Balai KSDA Kalimantan Selatan yang mengusung tema “Pengembangan Wisata Alam dan Santuari Bekantan Riparian Berbasis Masyarakat”.

Tujuan role model ini adalah mengoptimalkan fungsi kawasan konservasi Taman Wisata Alam Pulau Bakut sebagai tempat yang dapat memberikan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial terhadap masyarakat sekitar.

Di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Peringatan Hari Harimau Sedunia atau lebih dikenal sebagai Global Tiger Day (GTD) setiap akhir Juli dirangkaikan dengan Hari Konservasi Alam Nasional.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengatakan, peringatan Hari Konservasi Alam Nasional adalah momentum untuk melihat kembali upaya dan hasil konservasi alam yang telah dilakukan dan apa yang harus ditingkatkan ke depan. Kemudian aksi konservasi alam yang diangkat dan dilaksanakan pada peringatan HKAN tentunya hanya merupakan contoh untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Hari Konservasi Alam Nasional ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2009 oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia yang keenam, melalui Keputusan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Nasional.

Dalam keputusan ini disebutkan (a) bahwa konservasi alam merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan yang harus terus dilaksanakan dipertahankan dan pada setiap kegiatan dalam upaya perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sebagai sistern penyangga kehidupan. (b) Bahwa dalam upaya menjaga kesinambungan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan dalam upaya memasyarakatkan konservasi alam secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, perlu menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional dengan Keputusan Presiden.*

Exit mobile version