Namun OpenAI tetap menolak untuk berpartisipasi, sehingga mediator tidak punya pilihan selain mengundurkan diri.
Pada September 2025, Menteri Kebudayaan Denmark secara terbuka menyampaikan keprihatinannya atas gagalnya proses mediasi tersebut. “Dialog merupakan bagian penting dari demokrasi, dan setiap perusahaan yang beroperasi di Denmark wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan gagalnya mediasi, penyelesaian melalui jalur hukum pun menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
Untuk menguatkan gugatan hukum mereka, LMK Penerbit Pers Denmark memiliki bukti kuat bahwa OpenAI telah memanfaatkan konten jurnalistik dari media-media anggota mereka untuk untuk melatih model kecerdasan buatannya, setidaknya hingga pertengahan 2024.
Anggota LMK juga tidak diberi kesempatan untuk menolak praktik itu melalui mekanisme opt-out setidaknya hingga pertengahan 2023.
Sebagai konteks, pengecualian pengambilan teks dan data (text and data mining) sesuai Pasal 4 DSM Directive baru diimplementasikan ke dalam hukum Denmark pada 2023 lalu. Karena itu, dasar dari gugatan ini adalah pemanfaatan konten yang dipublikasikan industri pers Denmark oleh OpenAI untuk pengembangan dan penyediaan layanan kecerdasan buatan, terutama ChatGPT, secara tidak adil dan tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku.




