Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643 Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan daging tuna beku melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebanyak 180 kilogram daging ikan tuna beku tersebut diamankan dari seorang pemikul yang melintas di jalur tikus di sekitaran sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Selain tuna, juga diamankan 1.080 butir telur dan 1.024 sosis kemasan yang dikemas dalam tiga dus, pada Sabtu (18/5).
Keberhasilan pengamanan ini dilakukan dalam kegiatan patroli oleh prajurit TNI. Petugas turut mengamankan delapan orang pemikul untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, para pemikul itu ditangkap bersama barang yang dibawa berupa ikan beku, telur dan sosis. Mereka melalui sektor kanan PLBN.
Barang-barang ilegal tersebut akan dijual ke pasar di perbatasan Entikong. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang sitaan tersebut diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang-barang tersebut kami sita karena melewati jalur tikus yang sudah pasti masuk secara ilegal. Sesuai aturan apabila barang bawaan akan masuk ke Indonesia harus melalui pemeriksaan di PLBN dulu,” kata Dwi Ari Wibowo.
Komentar tentang post