SEORANG warga di Pulau Selaru, Maluku, selama 23 tahun dengan inisiatif sendiri merawat rambu suar. Rambu suar di Pulau Selaru ini berada di perbatasan Indonesia – Australia.
Warga bernama Elkana Amarduan (62 tahun) ini menjadi viral di media sosial karena merawat rambu suar –sebelumnya disebut menara suar– bertahun-tahun, tanpa ada insentif dari pemerintah.
Elkana, biasa disapa Eli, dengan sukarela menjaga rambu suar karena kecintaannya terhadap Indonesia. Terutama dalam menjaga aset negara agar rambu suar terus berfungsi untuk memberikan panduan keselamatan pelayaran kepada kapal-kapal yang memasuki perairan di wilayah tersebut.
Pada Kamis (16/5) tim Humas Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut dan Distrik Navigasi kelas III Tual ke lapangan bertemu Eli di pulau tersebut. Untuk ke lokasi tersebut melalui Ambon dengan pesawat kecil ke Saumlaki.
Perjalanan dilanjutkan dengan speed boat ke pelabuhan Adaud kecamatan Selaru selama 1.5 jam. Selanjutnya selama 2,5 jam menggunakan mobil ke desa Elyasa dan 20 menit dengan sepeda motor ke lokasi Rambu Suar.
Di Pulau Selaru, terdapat Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) berupa rambu suar. Ada perbedaan rambu suar dan menara suar, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2011 tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran.
Komentar tentang post