Darilaut – Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Norwendaya, mengatakan di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H masih berada di bawah ufuk.
Berdasarkan data yang ada, “maka dapat disimpulkan bahwa di wilayah NKRI, hilal awal Syawal mustahil teramati,” kata Cecep dalam Seminar Sidang Isbat Syawal, pada Sabtu (29/3).
Seminar dengan tema “Antara Tradisi, Sains, dan Regulasi” digelar Kemenag sebelum Sidang Isbat (Penetapan) Awal Syawal 1446 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag.
Dalam seminar tersebut, hadir beberapa narasumber, yaitu KH Julian Lukman perwakilan dari PP Al Washliyah, KH. Zufar Bawazir perwakilan dari Al-Irsyad Al-Islamiyyah, H.Sriyatin Shodiq perwakilan dari Muhammadiyah, dan H. Cecep Norwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Cecep mengatakan secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di 29 Maret 2025, masih berada di bawah ufuk dan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang ditetapkan pada 2021, sehingga mustahil dapat teramati.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.