“Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” ujar Komaruddin.
Ninik Rahayu menjelaskan Dewan Pers periode 2022-2025 tetap berkomitmen untuk melanjutkan ide yang disampaikan almarhum Prof Azyumardi Azra (ketua Dewan Pers). Ide berisi empat poin itu dianggap sebagai garis panutan, yakni menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, dan memikirkan kesejahteraan wartawan.
Ninik tak lupa menyampaikan selamat bertugas pada anggota baru Dewan Pers. Hal yang sama disampaikan oleh Meutya sembari memberikan apresiasi pada Dewan Pers periode sebelumnya.
Selain itu, Ninik memaparkan secara selintas apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh Dewan Pers periode lalu. “Memang kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan namun juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan,” ujarnya.
Adapun susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers 2025-2028 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
- Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
- Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
- Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
- Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
- Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
- Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
- Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi.
Sedangkan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 yang telah mengakhiri tugasnya adalah: Ninik Rahayu (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang mengundurkan diri lebih awal (Asmono Wikan dan Yadi Hendriana).




