Skenario new normal life diterapkan sebagai tindaklanjut atas surat dari Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 Perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, pada 15 Mei 2020.
Yahya mengatakan, manajemen kini sedang menyusun strategi serta langkah-langkah yang akan dilakukan pasca lebaran nanti untuk seluruh karyawan. Terutama bagi para anak buah kapal sebagai benteng dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan. Selain itu, menyiapkan protokol dan langkah-langkah demi keamanan para pelanggan kapal.
Menurut Yahya, selama menjalani fase new normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti. Untuk mendukung hal tersebut, manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.
“Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada ABK (anak buah kapal) dan armada kapal,” ujar Yahya.
Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang yang sesuai dengan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.





Komentar tentang post