Darilaut – Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan, berkebun dan buruh tani di Mindanao, Filipina, mendapat bantuan logistik berupa paket makanan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City, telah mendistribusikan bantuan kepada 2.373 WNI rentan dan terdampak kebijakan penangangan Covid-19 di Mindanao.
Bantuan disalurkan melalui para penghubung (liaison officer) yang merupakan para tokoh WNI di lingkungan tempat tinggal para WNI yang tersebar di 90 lokasi di Mindanao.
KJRI Davao City mencatat terdapat 2.842 WNI yang tinggal di berbagai wilayah.
Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah Filipina memberlakukan kebijakan karantina wilayah secara bertahap.
Walikota Davao City telah menetapkan community quarantine pada tanggal 16 Maret 2020 dan Enhance Community Quarantine (ECQ) sejak tanggal 4 April 2020.
Hal ini berarti kantor swasta dan pemerintah, lembaga pendidikan, tempat ibadah, hotel dan perusahaan serupa lainnya, tempat acara, restoran dan perusahaan makanan lainnya harus menutup tempat dan menghentikan kegiatannya.
Pasar dibuka terjadwal dan bergantian. Warga berbelanja harus menggunakan food & Medicine Card, transportasi umum dibatasi, pemberlakuan jam malam dari jam 6 malam sampai dengan jam 6 pagi.
Komentar tentang post