Kapushidrosal mengatakan, pada saat kejadian gelombang tinggi (28 Mei 2020), bertepatan dengan awal bulan atau kira-kira tanggal 1 – 5 kalender Hijriah. Kondisi muka laut pada periode ini dikenali dengan beda muka laut yang tinggi yang disebut dengan Spring Tide.
Tercatat beda muka laut pasang dan surut saat kejadian adalah 1,5 m di Benoa dan 1,2 m di Lembar.
Penggunaan tide gauge dengan kebutuhan pengolahan data pasang surut per jam, tidak selalu dapat merekam kejadian gelombang tinggi yang durasi periode antara 3 sampai dengan 9 detik. Alat perekam yang cocok untuk gelombang adalah wave recorder.
Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional yang berkewajiban menyediakan data dan informasi hidro-oseanografi untuk menjamin keselamatan pelayaran, senantiasa menggelar survey hidro-oseanografi di seluruh perairan Indonesia.
“Pushidrosal juga melaksanakan perekaman data gelombang, namun demikian hanya pada saat pelaksanaan survei hidro-oseanografi berlangsung, tidak seperti pasang surut yang diamati dalam periode panjang,” ujar Kapushidrosal.*





Komentar tentang post